Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah Kursi dan Dapil untuk Pileg Lamandau 2019 Dipastikan Tetap, Ini Rinciannya

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 25 Januari 2018 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - KPU Lamandau memastikan bahwa jumlah kursi DPRD Lamandau dan Daerah Pemilihan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dipastikan tidak ada perubahan.

"Jumlah kursi DPRD Lamandau dan jumlah Dapil pada Pileg 2019 mendatang tidak akan ada penambahan, alias tetap," ungkap Komisioner KPU Lamandau divisi teknis penyelenggara, H. Abdul Basir, Kamis (25/1/2018).

Abdul Basir menyebut, jumlah kursi maupun dapil untuk Pileg Lamandau 2019 dipastikan tetap karena jumlah penduduk di kabupaten Lamandau berdasarkan data terbaru dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) angkanya sebanyak 77,521 jiwa, atau kurang dari 100.000 jiwa.

Saat ini, kata dia, Jumlah kursi DPRD Lamandau yang nanti akan diperebutkan pada Pileg adalah 20 kursi yang terbagi menjadi tiga Dapil, yakni Dapil Lamandau I, meliputi kecamatan Bulik, Dapil Lamandau II meliputi kecamatan Delang, Batang Kawa, Lamandau dan Belantikan Raya serta Dapil Lamandau III meliputi kecamatan Sematu Jaya, Bulik Timur dan kecamatan Menthobi Raya.

"20 kursi DPRD Lamandau tersebut terbagi di Dapil I sebanyak 7 kursi, Dapil II sebanyak 6 kursi dan Dapil III sebanyak 7 kursi," Basir menguraikan. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru