Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Gunung Sitoli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu yang Disimpan dan Digunakan Asalnya Berbeda

  • Oleh Naco
  • 25 Januari 2018 - 18:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit -Sod dan NSA alias Nat kembali jalani kasus sabu kedua yang menjerat mereka, dari keterangan saksi anggota Satreskoba Polres Kotawaringin Timur.

Keduanya kembali diproses lantaran sabu yang disimpan dan digunakan asalnya berbeda.

"Beda-beda kepemilikannya yang mulia," kata anggota Satreskoba Polres Kotim Yudi W yang jadi saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Paisol dan JPU Kejari Kotim, Dewi Khartika, Kamis (25/1/2018).

Seperti Sod, sabu yang ia miliki dan Nat asal usul barang didapat dari orang yang berbeda.

Sod, menurut keterangan aparat mendapat sabu itu dari seorang pengedar dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Sementara itu dari keterangan Sugianto, Kepala Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, mengaku hanya menyaksikan saja penggeledahan yang dilakukan petugas dihadapan dua warganya itu, kalau benar adanya para terdakwa menyimpan dan menggunakan sabu.

Kedua terdakwa diamankan pada Senin (24/4/2017) di kediaman Sodik Desa Pundu ketika sedang menggunakan sabu bersama Rus dan TA mereka diamankan oleh anggota Satreskoba Polres Kotim.

Sementara itu pengakuan Sod ia tidak membantah dua paket sabu yang disimpannya berasal dari Banjarmasin.

Sementara sabu yang digunakan didapat dengan cara iuran bersama tiga rekannya yang lain.

"Kami iuran sama Rp100 ribu per orang buat beli sabu untuk digunakan, tapi waktu itu teman-teman tidak tahu kalau saya punya sabu juga, tahu saat digeledah," ucapnya.

Sementara itu Nat juga mengaku demikian, saat menggunakan sabu itu ia juga menyimpan sabu yang baru dia beli.

Rencananya saat itu Nat ingin berangkat ke Katingan, namun karena diajak nyabu bareng ia ikut hingga akhirnya diciduk polisi. (NACO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru