Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Pembobol Toko Ponsel di Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 25 Januari 2018 - 23:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan Unit Resmob Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Intelmob Brimob Polda Kalteng menggulung pembobol toko ponsel, Kamis (25/1/2018).

Tersangka berinisial DA (21), ditangkap di kediamannya Jalan S Parman Palangka Raya. Selain ponsel, tersangka juga menggasak tabung gas. Rincian barang bukti yang diamankan adalah tiga unit ponsel, sepeda motor dan tiga tabung gas ukuran 12 kg.

"Kita amankan bersama tim gabungan. Dia beraksi di beberapa TKP," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar.

Dia menuturkan, beberapa TKP yang disatroni adalah Luka Ponsel, Jalan S Parman, Palangka Raya pada Selasa (26/12/2017) lalu. Kemudian beraksi di Jalan Semeru pada Jumat (5/1/2018).

Selanjutnya melakukan pencurian kendaraan bermotor sejak Desember 2017 hingga Januari 2018 di wilayah hukum Polres Palangka Raya.

Tidak hanya itu, juga pernah melakukan pencurian dengan kekerasan alias jambret di Jalan Adonis Samad pada November 2017. (BUDI YULIANTO/B-11) 

Berita Terbaru