Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu Kecamatan di Seruyan Belum Laporkan Data Coklit, Ini Kendalanya

  • Oleh Fredy Mansyur Huda
  • 26 Januari 2018 - 09:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan Agus Sukron Ma'mun mengatakan, dari 10 kecamatan yang ada di Seruyan masih ada satu kecamatan yang belum melakukan Gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), yakni Kecamatan Suling Tambun. Ada sejumlah kendala yang dihadapi kecamatan ini.

"Kecamatan sudah melaksanakan coklit, kecuali hanya satu kecamatan yang belum melaporkan kembali yakni Kecamatan Suling Tambun," katanya di Kuala Pembuang, Kamis (25/1/2018).

Agus menjelaskan, terkendalanya laporan coklit dari Kecamatan Suling Tambun yang notabene merupakan kecamatan paling hulu di Kabupaten Seruyan yaitu kendala akses komunikasi yang cukup sulit terjangkau.

"Kita sudah berusaha menguhubungi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sana, namun hasilnya tidak bisa. Kita juga sudah meminta bantuan PPK Seruyan Hulu supaya data coklit dari PPK Suling Tambun dapat segera dilaporkan ke KPU," terangnya.

Tujuan gerakan coklit yakni menandakan dimulainya pencocokan dan pendataan data suara. Di mana KPU sejak 19 Desember 2017 hingga 17 Januari 2018 kemarin diwajibkan untuk membentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan, yang dalam hal ini TPS tersebut berdasarkan TPS terakhir yang dibentuk pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2016 lalu.

Kemudian, pada 20 Januari sampai 18 Februari 2018 akan dilaksanakan pencocokan data pemilih di lapangan oleh PPDP. Setelah itu akan dibuat daftar sesuai dengan pencocokan data tersebut oleh PPDP yang dilanjutkan oleh PPK dan terakhir oleh KPU Seruyan.

"Data sementara coklit serentak dari sembilan kecamatan yang sudah melaporkan berjumlah 4.830 orang pemilih," ungkapnya.

Ia berharap agar masalah kendala akses komunikasi ini dapat diperhatikan oleh pemerintah daerah setempat. Mengingat masalah ini dampaknya tidak hanya dirasakan oleh KPU, melainkan juga masyarakat yang berada di wilayah hulu tersebut.

"Selain menyulitkan kita, kendala akses komunikasi ini juga tentunya sangat dirasakan masyarakat setempat. Oleh karena itu kita harap pemerintah daerah dapat memperhatikan masalah tersebut," katanya.

Ia menambahkan, meskipun sangat terkendala akses komunikasi. KPU Seruyan tetap menunggu laporan coklit dari Kecamatan Suling Tambun.

Sementara ini, data coklit yang dilaporkan KPU Seruyan ke KPU Pusat masih data dari sembilan kecamatan.

"Kita tetap akan menunggu laporan coklit dari Kecamatan Suling Tambun. Jadi, sementara ini kita melaporkan ke KPU pusat yakni data dari sembilan kecamatan yang sudah melaporkan," katanya. (FREDY MANSYUR HUDA/B-5)

Berita Terbaru