Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengusaha Sawit Desak Pemerintah Boikot Produk Uni Eropa

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 26 Januari 2018 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kebijakan Parlemen Eropa yang menyetujui penghapusan Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan baku biofuel, sangat merugikan industri sawit nasional dan pengusaha meminta pemerintah membalasnya dengan memboikot produk dari Eropa.

"Keputusan parlemen Eropa yang melarang CPO Indonesia tidak konsisten. Padahal sebelumnya, Eropa hanya meminta sawit Indonesia untuk berkelanjutan (sustainability)," kata Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Paulus Tjakrawan, di Jakarta, medio pekan ini.

Paulus meminta, pemerintah juga memboikot produk-produk Eropa yang masuk ke Indonesia. 

"Hal ini untuk memperlihatkan kepada Eropa jika Indonesia bisa tegas," papar dia.

Sedangkan Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Danang Giriwardana mengatakan, rencana Eropa untuk mengurangi ekspor kelapa sawit dari Indonesia ini harus menjadi perhatian pemerintah. Karena hal tersebut dapat memukul industri kelapa sawit.

"Indonesia mesti mempersiapkan bargaining position yang lebih kuat. Kita juga harus meminimalkan juga ketergantungan pada pasar Eropa ke Indonesia," ujarnya.

Danang menambahkan, selama ini Indonesia dan stakeholder terlalu mengikuti permainan negara-negara Eropa. Oleh karena itu pemerintah harus mengurangi ketergantungan pada pasar Eropa.

"Pemerintah, harus melihat masing-masing kepentingan Eropa ke Indonesia dan sebaliknya. Terutama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri yang harus proaktif melindungi kepentingan ekspor ke Eropa dan mencegah unfair international trade," tutur Danang.

Untuk diketahui, Parlemen Eropa setelah menyetujui proposal undang-undang yang akan diajukan ke Menteri Uni Eropa mengenai penggunaan energi terbarukan. Salah satunya kebijakan yang dihasilkan adalah menghapus CPO sebagai salah satu bahan dasar biofuel. 

Keputusan diambil melalui voting Anggota Parlemen Eropa (MEP) pada Rabu, pekan lalu. Dalam penjelasannya, proposal tersebut menyebutkan bahwa minyak sawit dianggap menjadi salah satu dalam proses deforestasi. 

Proposal tersebut juga menyebutkan bahwa penggunaan sawit di Uni Eropa akan berakhir pada 2021, yang menjadi periode awal diterapkannya undang-undang konsumsi energi Eropa yang baru. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru