Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Koperasi Pamalian Bauntung Ajukan Mediasi di Tingkat Desa

  • Oleh Naco
  • 26 Januari 2018 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota koperasi mengajukan mediasi karena hingga saat ini belum ada solusi terkait keberatan anggota koperasi Pamalian Bauntung, Desa Pamalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang turun ke lapangan melakukan aksi setelah hak mereka selama ini tidak diberikan.

"Rencana kami akan meminta kepala desa untuk menyurati pengurus koperasi agar dilakukan mediasi ditingkat desa," kata Pirmandi, tokoh muda di desa itu, Jumat (26/1/2018).

Menurut Pirmandi, pengurus tidak ada inisiatif sama sekali sejak mereka melakukan aksi pada Senin (22/1/2018) dengan memortal jalan di lahan koperasi tersebut sampai kini. Hingga membuat sejumlah anggota koperasi menyayangkan sikap pengurus tersebut.

"Kita akan lakukan langkah-langkah ditingkat desa dulu, kita akan jalani tahapan sesuai aturan, namun jika tidak juga ditanggapi langkah ditingkat selanjutnya akan kami lakukan," ujarnya.

Sementara terkait adanya kelompok lain yang melaporkan ketua koperasi MRL ke Polres Kotim menurut Pirmandi langkah serupa itu belum mereka ambil. "Biar saja jika ada yang sudah melapor, kami akan jalani proses yang sudah berjalan," tegasnya.

Dikatakan Pirmandi, mereka akan terus memperjuangkan hak mereka selama ini yang sejak koperasi itu mendapatkan sisa hasil kebun (SHK) tidak pernah ikut menikmatinya. Padahal mereka adalah anggota koperasi namun tidak pernah diberikan SHK oleh pengurus hingga mereka lakukan aksi di lapangan. (NACO/B-5)     

Berita Terbaru