Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Labfor Mabes Polri Amankan 5 Barak Bukti dari Lokasi Kebakaran Taluk Dalam

  • 26 Januari 2018 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Surabaya didampingi jajaran Polres Kotim amankan 5 barang bukti dari lokasi kebakaran yang menhanguskan 10 bangunan di Taluk Dalam, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Samsul Bahrie mengatakan, pihaknya sudah mendatangkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Surabaya untuk melakukan olah TKP didampingi Kasubnit 1 Resum Polres Kotim beserta anggota dan Kanit Identifikasi Polres Kotim beserta anggota.

"Kami sudah mendatangkan tim Puslabfor Mabes Polri Cabang Surabaya untuk olah TKP didampingi jajaran Polres Kotim dan para saksi," kata Samsul, Jumat (26/1/2018).

Dari hasil olah TKP pada Kamis (25/1/2018) lalu, pihak kepolisian mengamankan lima barang bukti di jalan Ketapi 1, RT14 dan Jalan Ketapi 2, RT15, yakni arang atau abu bekas kebakaran, sisa kompor dan alat listrik, sisa panci dan kotak meteran PLN. 

"Semua barbuk tersebut diambil dilokasi kebakaran. Semuanya juga ikut terbakar. Semua itu akan dibawa oleh tim Labfor ke Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut," terang Samsul. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru