Aplikasi Quick Count Hitung Cepat Web & Android

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lusi Serahkan Senjata Api Rakitan kepada Satgas Kodam XII/Tanjungpura

  • Oleh Oktrika Nugraheni
  • 27 Januari 2018 - 10:08 WIB

BORNEONEWS, Pontianak - Lusi (50), warga Desa Senangan, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang menyerahkan senjata api rakitan kepada Tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura di rumahnya, Jumat (26/1/2018).

Lusi menyerahkan senjata api rakitan itu secara sukarela setelah setelah mendengarkan penyuluhan bahaya dan larangan kepemilikan senjata api rakitan. “Usai mendengarkan penyuluhan, saudara Lusi kembali ke rumahnya di Desa Senangan, menghubungi anggota Tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura dan menyampaikan bahwa dirinya memiliki senjata api rakitan dan akan menyerahkannya secara sukarela,” kata Kapendam.

Tepat pukul 16.00 WIB satu pucuk senjata api jenis Bomen diserahkan kepada anggota Tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura, Serda Didik oleh saudara Lusi secara sukarela dan tanpa adanya paksaan pihak tertentu.

“Tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura untuk kesekian kalinya menerima penyerahan senjata api rakitan secara sukarela  dari masyarakat daerah Kalimantan Barat, dan itu tentunya juga hasil kerja sama yang baik antara warga sekitar dan Tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura,” jelas Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.

Menurut Kapendam XII/Tanjungpura, semakin hari semakin banyak warga yang menyadari tentang betapa berbahayanya memiliki senjata api rakitan terlebih senjata api itu adalah ilegal menurut undang-undang. Karena dapat membahayakan keluarga serta masyarakat lingkungan sekitar.

“Sekali lagi kami  mengimbau kepada masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya, memiliki senjata api rakitan sangat berbahaya dan dapat memberikan kecemasan karena kekhawatiran akan dapat mencelakakan orang lain. Untuk itu kami mengimbau untuk menyerahkannya secara sukarela kepada Tim Satgas Kodam XII/Tanjungura yang berada di daerah masing-masing, sudah banyak contoh yang bisa dijadikan panutan, warga yang menyerahkannya secara sukarela,” imbau Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)

Berita Terbaru