Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kades Baru Ikuti Lokakarya Penyusunan RPJMDes

  • Oleh Naco
  • 27 Januari 2018 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala desa (Kades) yang dilantik beberapa waktu lalu diwajibkan mengikuti lokakarya penyusunan RPJMDes yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kotim.

"Lokakarya ini sebagai upaya agar pembangunan di desa terarah sesuai dengan program jangka panjang. Pemkab Kotim bersama Pemrov Kalteng dan DPD APDESI Kalteng menyelenggarakan worshop penyusunan RPJMDes bagi 77 Kades yang baru dilantik," kata Kepala DPMD Kabupaten Kotim, Redy Setiawan, Sabtu (27/1/2018)

Menurut Redy, sesuai ketentuan, paling lambat 3 bulan setelah dilantik kades wajib menetapkan RPJMDes. Karena keterbatasan SDM di desa maka perlu diadakan worshop secara khusus untuk kades baru.

Sehingga semua kegiatan pembangunan tidak melenceng dari RPJMD Kabupaten. "Selain materi khusus tentang RPJMDes para kades juga akan dibekali materi-materi yang berkaitan langsung dengan pembangunan desa," tukasnya.

Di mana pemateri akan menghadirkan pihak dari Kejati Kalteng, Polda Kalteng, BPK, BPKP, Kemendes, Protokoler, tata busana, baris berbaris, dan kesegaran jasmani. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama lima hari dari 28 Februari - 1 Maret 2018 di Palangka Raya.

"Kami berharap para kades nantinya bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik sebagai bekal mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam rangka meningkatkan pembangunan di pemerintahan desa," pungkas Redy. (NACO/B-2)

Berita Terbaru