Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejoli Ini Terciduk saat Mesum di WC Pangkalan Bun Park

  • Oleh Wahyu Krida
  • 27 Januari 2018 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pemuda berinisial ECP (21 tahun) dan pacarnya, RW (22 tahun) terciduk oleh anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saat berbuat mesum di WC Pangkalan Bun Park.

Ironisnya, perbuatan mesum tersebut dilakukan saat warga sedang melakukan salat Jumat (26/1/2018).

Komandan Regu 3 Satpol PP Kobar Dias Rawi, Sabtu (27/1/2018) menjelaskan kronologis diciduknya pasangan mesum tersebut.

"Saat itu anggota Regu 3 yaitu Muksin sedang melakukan pengintaian di kawasan tersebut menggunakan baju preman. Saat itulah, ia melihat pasangan sedang melakukan perbuatan tidak senonoh di WC Pangkalan Bun Park," jelasnya.

Setelah digerebek dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kobar dan dilakukan penyidikan, keduanya dikenakan denda tipiring sesuai Perda.

"Mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua pasangan tersebut juga kita panggil untuk memberikan efek jera," jelasnya.

Saat ditanyai petugas, ECP mengaku bahwa ia dan RW merupakan pasangan kekasih.

Dengan nada lirih, ia mengaku khilaf, lantaran suasana sedang sepi. Karena itulah ia mengajak pacarnya RW untuk melakukan perbuatan tidak senonoh di WC Pangkalan Bun Park. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru