Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petakan Objek Potensi Penghasil Pajak dan Retribusi

  • Oleh Naco
  • 27 Januari 2018 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Dani Rakhman mendorong agar instansi terkait melakukan pemetaan terhadap objek yang berpotensi menghasilkan pajak dan retribusi daerah.

"Dinas terkait agar melakukan proses pendataan ulang atas potensi pajak dan retribusi daerah, sesuai dengan objek yang sudah ditetapkan," kata anggota Komisi II DPRD Kotim tersebut, Sabtu (27/1/2018).

Menurut Dani Rakhman dengan data baru hasil data ulang ia meminta agar dibuat estimasi dan proyeksi realisasi target pajak dan retribusi daerah, untuk triwulan 3 dan 4. Agar dengan ada pemetaan itu bisa menjadi kontrol proses pemungutan pajak dan retribusi secara details dan transparan untuk mengurangi dan menghilangkan kebocoran dalam proses pemungutannya.

Selain itu Pemkab Kotim juga diminta agar segera mencari potensi tersebut sebagaimana UU Nomor 28 Tahun 2009c maupun yang belum ada dengan merencanakan pembangunan sarana dan prasarana agar bisa diajukan kembali sebagai potensi retribusi daerah yang akan dimasukan dalam prolegda Pemkab tahun mendatang.

"Kita tidak boleh mengambil retribusi pada objek retribusi yang tidak ada campur tangan pemerintah dalam bentuk kontribusi pembangunan sebagai dasar pengenaan retribusi daerah," tukasnya.

Menurut Dani perda ini merupakan regulasi yang sangat urgensitas terhadap upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, maka dari itu perlu data yang valid tentang potensi objek pajak dan retribusi daerah yang ada di Kotim. (NACO/B-5)

Berita Terbaru