Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Daya Listrik di Kantor Baru Dinas Dukcapil Palangka Raya Tidak Memadai

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 Januari 2018 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Zulhikmah Ravieq meminta masyarakat sedikit bersabar terkait pelayanan.

Pasalnya Disdukcapil baru saja menempati kantor baru di komplek perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, akibatnya banyak perubahan yang terjadi.

Zulhikmah menyebut pihaknya masih harus beradaptasi dan membenahi beberapa hal demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya terkait listrik.

"Daya listrik yang ada di kantor baru ini hanya berkekuatan daya 23.000 VA. Sedangkan untuk dapat mengoperasionalkan perangkat seperti komputer yang terkoneksi dengan server pusat membutuhkan daya minimal 65.000 VA. Ini kendala kita sekarang," kata Zulhikmah, Minggu (28/1/2018).

Disdukcapil Palangka Raya sudah melakukan koordinasi dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Terutama terkait kendala yang terjadi, yakni belum maksimalnya hasil dari permohonan data kependudukan.

"Kita sudah bermohon dengan pihak PLN Palangka Raya untuk melakukan  penambahan daya secepatnya. Tapi dari pihak PLN masih butuh proses terutama berkaitan dengan infrastruktur penunjang kelistrikan yang harus dipersiapkan secara lengkap. Jadi masyarakat kami minta bersabar. Yang pasti proses pelayanan kependudukan tetap berjalan seperti biasa," tandasnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru