Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polres Palangka Raya Ciduk Pemilik Pistol Rakitan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 Januari 2018 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Anggota Unit Resmob Polres Palangka Raya menciduk seorang warga pemilik senjata api rakitan jenis revolver (pistol), Sabtu (27/1/2018).

Pelaku bernama Rus, 37, warga Jalan Nyaru Menteng, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono mengatakan, Rusli diamankan di Jalan G Obos induk saat beristirahat di tempat pengisian air isi ulang setelah mengantar galon profil tank ke salah seorang pelanggannya.

Anggota Resmob yang juga dibantu Intelmob Brimob Polda Kalteng langsung menangkap Rus.

Sebelumnya, petugas terlebih dulu mengamankan senjata rakitan jenis revolver plus satu butir peluru di kediaman Rus.

"Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar.

"Kami masih melakukan pengembangan dari mana dan untuk apa senjata api itu," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru