Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peneliti Balitbang Diminta Berinovasi Sesuai Kemajuan Zaman

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 Januari 2018 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Dengan dilantiknya seorang pejabat fungsional peneliti pada Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Palangka Raya, banyak harapan yang disematkan.

"Saat ini diperlukan adanya inovasi-inovasi yang dapat dimanfaatkan  oleh stakeholder sesuai dengan tuntutan kemajuan zaman di bidang pemerintahan. Makanya kepada pejabat fungsional peneliti yang baru dilantik ini kita punya harapan besar yakni dapat bekerja cerdas dan aktif dalam penelitian serta pengembangan ilmiah ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan pakarnya," kata Wali Kota Palangka Raya Riban Satia, Senin (29/1/2018).

Selain dapat menyusun karya tulis ilmiah, pejabat fungsional peneliti ini juga diharapkan bisa memberikan langkah-langkah pelaksanaan inovasi yang mampu mencapai tujuan akhir.

Sebelumnya pada Sabtu (27/1/2018), telah dilantik pejabat fungsional peneliti pada Balitbang Kota Palangka Raya.

Pelantikan tersebut berdasarkan pada keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 1474/820.Mut.BKPP/XII/2017 tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional Peneliti Pertama.

Pelantikan pejabat fungsional peneliti itu juga merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang merupakan turunan dari Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di mana pada Pasal 37, Undang-Undang tersebut, menyetakan bahwa setiap pegawai negeri sipil yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru