Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Kendaraan Roda Dua Terjaring Razia

  • 29 Januari 2018 - 20:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Puluhan kendaraan bermotor roda dua terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Kotim, Senin (29/1/2018) sore. Hal ini menandakan masih ada pengendara yang tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas.

"Ada 60 kendaraan bermotor roda dua yang melakukan pelanggaran. Kami berikan sanksi tegas dengan memberikan surat tilang," kata Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Yudha Setiawan.

Dari jumlah pelanggaran itu, mayoritas dilakukan pengendara yang masih di bawah umur. Adapun sasaran utama razia tersebut adalah pengendara yang tidak lengkap dalam berkendara.

Selain itu juga menindaklanjuti larangan terhadap pelajar yang masih di bawah umur mengendarai ranmor. Hal ini dilakukan demi keselamatan yang bersangkutan. 

Yudha mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, terlebih di tahun 2017-2018 merupakan tahun Keselamatan Nasional.

"Tahun 2017-2018 ini merupakan tahun keselamatan. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan," tutup Yudha. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru