Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Timor Tengah Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Cari Solusi untuk Percepat Kepesertaan JKN-KIS

  • Oleh Testi Priscilla
  • 30 Januari 2018 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sedang mencari solusi untuk mempercepat kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN)-kartu indonesia sehat (KIS). Hal ini diungkapkan Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia.

"Kita sudah melakukan rapat teknis yang merupakan tindaklanjut memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu. Dalam MoU itu Palangka Raya ditargetkan sudah menjadi salah satu daerah yang mampu menuju universal healt converage (UHC) dengan cakupan kepesertaan JKN-KIS 95 persen per 1 Agustus 2018 dan 100 persen pada 2019 sesuai amanat undang-undang," kata Riban Satia, Selasa (30/1/2018).

Sebelumnya, Kepala BPJS Cabang Palangka Raya, dr Elke Winasari menjelaskan bahwa percepatan kepesertaan JKN-KIS ini merujuk intruksi Presiden nomor 8 tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksaan program JKN dan Permendagri Nomor 134 tahun 2017 tentang perubahan permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD 2018.

"Dikeluarkannya dua regulasi tersebut pasca digelarnya antara Menko PMK, Menkes, Mendagri, Mensos, Menteri BUMN, Menaker, Menkominfo, Jaksa Agung, Direksi BPJS Kesehatan, para gubernur, bupati, dan wali kota pada 2017," kata Elke. (TESTI PRISCILLA/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru