Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Medan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SOPD Diminta Bantu Percepatan Cakupan Kepesertaan JKN-KIS

  • Oleh Testi Priscilla
  • 30 Januari 2018 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia meminta agar satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang terkait untuk dapat membantu BPJS dalam mempercepat cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN)-kartu indonesia sehat (KIS).

Permintaan ini sudah disampaikan Wali Kota menyusul telah dilaksanakannya rapat teknis yang merupakan tindaklanjut memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palangka Raya.

"Misalnya Dinas Sosial khusus mendata warga miskin yang belum masuk program JKN-KIS gratis. Sedangkan dinas tenaga kerja mendata badan usaha untuk mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS. Begitu pula dengan SOPD lain harus inventarisasi celah apa yang harus dilakukan untuk membantu BPJS dalam mempercepat kepesertaan JKN-KIS," jelas Riban Satia, Selasa (30/1/2018).

Sebelumnya, Kepala BPJS Cabang Palangka Raya, dr Elke Winasari menjelaskan bahwa percepatan kepesertaan JKN-KIS ini merujuk intruksi Presiden nomor 8 tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksaan program JKN dan Permendagri Nomor 134 tahun 2017 tentang perubahan permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD 2018.

"Dikeluarkannya dua regulasi tersebut pasca digelarnya antara Menko PMK, Menkes, Mendagri, Mensos, Menteri BUMN, Menaker, Menkominfo, Jaksa Agung, Direksi BPJS Kesehatan, para gubernur, bupati, dan wali kota pada 2017," kata Elke. (TESTI PRISCILLA/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru