Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Magelang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Maksimalkan PAD

  • 30 Januari 2018 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Hansli Gonak, menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan, pihaknya akan melakukan upaya jemput bola untuk merealisasikan janji tersebut.

"Jemput bola akan dilakukan ke kecamatan dan desa, seperti penagihan pajak dan retribusi daerah," ujar Hansli Gonak, Selasa (30/1/2018).

Menurut dia, sebelum dilakukan upaya jemput bola, pihaknya akan terlebih dulu berkoordinasi dengan aparat kecamatan dan desa. Supaya pihak kecamatan siap memenuhi tanggung jawab terkait pajak dan retribusi daerah, agar bisa terserap dengan baik. 

"Kami juga akan melakukan sosialisasi supaya wajib pajak memenuhi kewajiban membayar," cetusnya. 

Pada 2017 lalu, target pajak daerah di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ditetapkan sebesar Rp5,833 miliar. Sedangkan realisasinya Rp10,215 miliar atau 175,11%.

Pajak daerah bersumber dari pajak hotel atau losmen, rumah makan, hiburan, reklame, penerangan jalan, dan lainnya. 

"Untuk retribusi daerah terdiri dari tiga sektor. Yakni retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu," sebut dia. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru