Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Sakariyas: Laporan Terkait Dana Pemkab Yang Hilang Sudah Temui Titik Terang

  • Oleh Abdul Gofur
  • 30 Januari 2018 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Kasongan- Bupati Katingan Sakariyas mengungkapkan, laporan tentang dana milik pemerintah kabupaten di Bank Tabungan Negara (BTN) yang sebelumnya diberitakan hilang dengan nominal Rp35 miliar, kini sudah ada titik terang.

"Iya hari ini pihak BTN, BPK RI, dan Reskrim Polda Kalteng melakukan pertemuan dengan kita. Ini terkait dengan dana pemda yang kita laporkan ke Polda Kalteng maupun Mabes Polri," ujar Bupati Sakariyas, Senin (30/1/2018).

Artinya, kata Sakariyas, laporan Pemkab Katingan sudah ada titik terang. "Kita tidak tahu siapa orangnya dan siapa oknumnya Yang pasti kita lapor situasi keuangan kita yang sekarang ramai beredar di luar bahwa ada deposito. Ternyata hari ini kita mendapatkan jawaban dari BTN bahwa deposito itu tidak ada tercatat di mereka," katanya.

Menurut Sakariyas, pihak BTN tidak pernah menempatkan uang itu dalam bentuk deposito. "Kita bersabar saja. Sebab ini mereka sudah melakukan audit khusus," ujarnya.

Audit khusus bakal berlangsung selama 10 hari. Setelah itu akan diketahui hasilnya. "Kita tunggu berapa kerugian negara, siapa yang melakukannya"

Di sisi lain, Bupati Sakariyas menyampaikan terima kasih kepada pihak BTN, Polda Kalteng, dan BPK RI yang telah melakukan proses audit terkait dana Pemkab Katingan.

Sebelumnya, selepas Ahmad Yantenglie lengser dari jabatannya sebagai bupati Katingan akibat kasus perselingkuhan, muncul kabar bahwa uang Pemkab Katingan yang disimpan di BTN Jakarta sebesar Rp100 miliar tidak jelas keberadaannya.

Namun, setelah ditelusuri ternyata dari Rp100 miliar itu sudah dikembalikan ke kas daerah kurang lebih Rp65 miliar. Sedangkan yang Rp35 miliar masih disimpan dalam bentuk deposito.

Akan tetapi, dana Rp35 miliar yang disimpan dalam bentuk deposito tersebut tidak jelas hingga kemudian Bupati Sakariyas melapor ke pihak berwajib. (ABDUL GOFUR/B-3)

Berita Terbaru