Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mahakam Ulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolda Dan Danrem Kembali Ingatkan Masyarakat Jangan Bakar Hutan Dan Lahan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 Januari 2018 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Imbauan mengenai larangan membakar hutan dan lahan sudah digaungkan sejak lama oleh aparat Polri, TNI, dan lainnya.

Meski begitu, imbauan mengenai larangan membakar hutan dan lahan terus disuarakan lantaran masih saja ada masyarakat yang melanggar larangan tersebut.

Sebagai contoh, sebuah lahan di daerah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, belum lama ini terbakar.

Kemudian, kebakaran lahan juga terjadi di Kota Palangka Raya pada Senin (29/1/2018) sore, tepatnya di Jalan Mahir Mahar (lingkar luar).

Menyikapi munculnya peristiwa kebakaran lahan tersebut, Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko kembali mengingatkan masyarakat jangan membakar hutan dan lahan.

"Kalau ada unsur kesengajaan, jelas dipidana," tegas Kapolda, Selasa (30/1/2018).

Hal senada juga disampaikan Danrem 102 Panju-Panjung Kolonel Arm M Naudi Nurdika. Ia mengimbau masyarakat agar jangan sampai melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan bahayanya asap. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru