Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Residivis Kambuhan Ini Curi Motor Ngakunya cuma Pinjam 

  • Oleh Naco
  • 31 Januari 2018 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - JSJ (37) seakan tidak pernah kapok berurusan dengan hukum. Residivin ini kembali terlibat dalam kasus pencurian motor, meski demikian ia sempat berdalih kendaraan yang dicurinya itu hanya pinjam.

Hal tersebut terungkap dalam pemberkasan tahap II yang dilimpahkan di Kejari Kotim, Rabu (31/1/2018).

Warga Desa Dusun Binjai RT 8 Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu melakukan perbuatannya bermula Jumat (25/8/2017) sekitar pukul 12.00 wib di Blok M26 dekat perumahan karyawan estate Bukit Limas Desa Sebabi, Kecamatan Telawang. 

Ketika itu terdakwa main dari base camp Bukit Limas kemudian ia mau pulang ke kampung. Saat itu terdakwa minta tolong dengan temannya Rafli untuk mengantarnya pulang ke kampung namun rekannya itu tidak bisa mengantarnya.

Tersangka berjalan keluar dari base camp kemudian melihat banyak kendaraan terparkir di bawah pohon sawit di antaranya motor Yamaha RX King nopol B 5364 AT, milik Sutono.

Dengan dalih terdakwa kepepet mau pulang akhirnya ia membawanya pulang ke rumahnya, karena saat dicoba distarter motor itu langsung bisa hidup.

Kemudian pada Selasa (3/10/2018) terdakwa mendatangi korban marah-marah sambil mengacungi parang menakuti korban. "Bro kenapa kamu bilang ke orang kalau aku curi motormu, kan aku cuma minjam aja," kata tersangka.

Hingga keduanya adu mulut namun saat itu dilerai, kemudian tersangka pergi meninggalkan lokasi kejadian sambil tetap membawa sepeda motor milik korban. Pada  Jumat (1/12/2018) kemudian tersangka diamankan. Atas perbuatannya ini tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP. (NACO/B-5)

Berita Terbaru