Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tergiur Pupuk Murah, Pria Ini Terseret Kasus Penggelapan Pupuk Perusahaan

  • Oleh Naco
  • 31 Januari 2018 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tergiur harga pupuk murah, Jit terlibat dalam kasus penggelapan pupuk milik PT KMB. Alasan itu Jit ungkapkan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Rabu (31/1/2018).

Menurut Jit, kejadian yang menyeretnya di jeruji besi ini bermula pada Selasa (14/11/2018) sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya Desa Bhakti Karya (SP3) RT 12 RW 6, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim.

Saat ia sedang bekerja, datang orang yang tidak ia kenal, yakni Jat, menawari 100 sak pupuk yang dimuat dalam truk dengan harga Rp110 ribu per sak.

Kemudian Jit menawar Rp100 ribu per sak. Setelah sepakat, Jit membayarnya dengan total Rp10 juta. Setelah itu Jat pulang.

Pada Sabtu (18/11/2018) ia menggunakan 30 sak untuk memupuk kebun pribadinya.

"Setelah itu saya diamankan. Sebanyak 70 sak saya serahkan ke perusahaan. Saya tergiur karena murah, memang kalau biasanya harga per sak di atas Rp200 ribu," tegas Jit.

Merasa dirugikan, PT KMB yang berlokasi di Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang ini melaporkan kasus penggelapan pupuk. Setelah ditelusuri, Jit pun terjerat.

"Saya baru pertama kali ini beli pupuk seperti ini," kata pria yang dijerat dengan Pasal 480 KUHP. (NACO/B-2)

Berita Terbaru