Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pembunuh Orangutan Petani Karet

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Januari 2018 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua orang tersangka pembunuh orangutan yang telah ditangkap aparat Polda Kalteng diketahui sebagai petani penyadap karet.

Mereka adalah T (41) warga Desa Gunung Rantau, Dusun Utara, Kabupaten Barsel dan M (32) warga Jalan Waning Pati, Desa Tumpung Laung, Kecamatan Motalat, Kabupaten Barito Utara.

"Keseharian mereka sebagai petani karet," kata Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).

Barang bukti yang diamankan 17 peluru senapan angin, ruas tulang jempol kaki kanan dan kiri orangutan, tengkorak kepala orangutan dan sebilan senjata tajam jenis parang sepanjang 50 cm.

Kapolda menuturkan dari hasil keterangan, keduanya melakukan pembunuhan pada 29 Desember 2017.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Maligui, Kecamatan Montalat, Kabupaten Barito Utara atau di seputaran kebun karet pinggir Sungai Maduru.

Kemudian bangkai orangutan itu ditemukan di daerah tepian Sungai Barito tepatnya bawah Jembatan Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Senin (15/01/2018) pagi. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru