Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Orangutan Dikubur di Belakang Rumah Pelaku, Tubuhnya Dibuang ke Sungai

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Januari 2018 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya– Pembunuhan orangutan yang dilakukan dua tersangka berinisial T, 41, dan M, 32, diduga berlangsung cukup sadis.

Mereka tidak hanya menembakan 17 peluru senapan angin ke tubuh orangutan berusia sekitar 14-15 tahun itu, tetapi juga memenggal kepala satwa dilindungi tersebut.

“Setelah membunuh orangutan itu, kepalanya lalu dikubur di belakang rumah. Sedangkan tubuhnya dibuang ke sungai,” kata Kapolda Kalteng Brigdir Jenderal Anang Revandoko kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko menuturkan, sepekan setelahnya pelaku membongkar kuburan kepala orangutan karena mengeluarkan aroma tidak sedap.

“Pengakuannya ke dalaman mengubur hanya 30 cm. Setelah diambil, baru dibuang ke pinggir sungai. Untungnya belum terbawa arus sungai (sehingga bisa ditemukan sebagai barang bukti),” kata Agung.

Ia menyebutkan, pengungkapan kasus pembunuhan orangutan yang bangkainya ditemukan mengapung di tepi Sungai Barito membutuhkan waktu 13-14 hari, dengan total personel kepolisian yang diturunkan sebanyak 36 orang.

“Kita gabungan, makanya menggunakan join investigasi,” tutur Kombes Pol Agung.

Diberitakan sebelumnya, bangkai orangutan ditemukan warga di tepi Sungai Barito, tepatnya di bawah Jembatan Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Senin (15/01/2018) pagi. Temuan itu lalu dilaporkan ke petugas BKSDA yang selanjutnya meneruskan informasi itu ke aparat kepolisian. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru