Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Gunung Mas Pimpin Rapat Membahas Permasalahan Mampai

  • 31 Januari 2018 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas Arton S Dohong memimpin rapat membahas permasalahan yang terjadi di Mampai, Desa Taja Urap, Kecamatan Tewah, di ruang rapat lantai I Setda Gumas, Rabu (31/1/2018).

Rapat itu dihadiri berbagai pihak, seperti Ketua DPRD Gumer, Kajari Koswara, Pabung 1016/Plk Mayor Inf Catur Prasetyo Nugroho, Kabag Ren Polres Kompol Almer Silaloho, sejumlah kepala SOPD, kepada Desa Taja Urap, dan puluhan warga Mampai.

Wilayah Mampai saat ini menjadi rebutan antara Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Kapuas. Hal itu terjadi pascaterbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 dan 76 Tahun 2013.

Dalam Permendagri, Mampai masuk ke wilayah Kabupaten Kapuas. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, wilayah Mampai masuk Kabupaten Gunung Nas dan merupakan bagian dari Desa Taja Urap,  Kecamatan Tewah.

Permasalahan ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan tidak kunjung selesai. Persoalan itu diperberat lagi dengan keinginan sejumlah warga Kabupaten Gumas yang menyatakan hendak pindah menjadi penduduk Kabupaten Kapuas. 

Terkait hal itu, Bupati Arton S Dohong meminta semua pihak terkait bersama-sama mempercepat penyelesaian masalah Mampai. Terlebih, sejak dulu wilayah Mampai merupakan bagian dari Kabupaten Gumas. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru