Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mukomuko Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas BNNP Tangkap Bandar Pembawa 830 Gram Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Januari 2018 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya– Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menangkap tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar, pengedar, dan kurir narkoba.

Ketiganya yakni YN, 40, (perempuan/kurir), RD, 35, bandar, dan PD, 32, pengedar.

“Barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 830 gram. Kemudian ada 45 butir pil ekstasi,” kata Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi didampingi Kabid Pemberantasan AKBP I Made Kariada kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).

Brigjen Lilik menuturkan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan di tiga tempat dan hari berbeda.

Ia menceritakan, awalnya petugas BNNP menerima informasi akan adanya transaksi narkoba di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Transaksi itu melibatkan tersangka YN yang mengambil sabu dari pengedar asal Kalimantan Barat (Kalbar). Transaksi dilakukan di daerah perbatasan. Kemudian YN berangkat menggunakan mobil putih didampingi RD.

Petugas lantas mengejar dan menabrakan mobil mereka ke mobil YN dan RD hingga mereka berhenti. YN berhasil ditangkap. Tapi RD berasil kabur. Petugas sempat berusaha mengejar, namun kehilangan jejak. Aksi penangkapan itu terjadi pada Jumat (26/1/2018) malam.

Kemudian, anggota menerima informasi bahwa RD berada di salah satu hotel di Palangka Raya untuk menemui seseorang. Petugas lantas bergerak. Namun saat sampai di hotel, RD sudah kabur lagi ke Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tidak menyerah, petugas ikut bergerak ke Sampit. Dan akhirnya, RD ditangkap ketika berada di depan rumah pacarnya pada Minggu (28/1/2018) dini hari.

YN dan RD lalu dibawa ke markas BNNP Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan kedua, sabu telah dititipkan ke PD di Pangkalan Bun. Mendengar pengakuan itu, anggota kembali bergerak ke Pangkalan Bun dan menangkap PD pada Selasa (30/1/2018).

Dari keterangan PD, sebenarnya mereka mengantongi sabu seberat 1,2 kilogram yang dikirim oleh kurir dari Kalbar. Hanya, sebagian sudah diedarkan saat RD dalam proses pengejaran dan sempat menemui seseorang.

Berita Terbaru