Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Bukan Musuh bagi Pedagang Kreatif Lapangan

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 01 Februari 2018 - 09:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satpol PP bukan musuh bagi pedagang kreatif lapangan (PKL). Sebab, Satpol PP hanya menegakkan peraturan daerah (perda).

Untuk itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi, mengajak para PKL untuk memahami Perda. Karena setiap daerah memiliki penanganan yang berbeda-beda terhadap PKL.

"Dalam menegakan Perda Satpol-PP juga mementingkan sisi humanisme, akan tetapi itu berbeda dari kenyataan di lapangan. Seperti contoh di satu sisi menegakan amanat dari perda dan di sisi lain lahan untuk berjualan sudah tidak ada," kata Kabid Penegakan Perda Mustawan Lutfi, Rabu (31/1/2018).

Banyak PKL yang nekat dan merasa terdesak sehingga timbulah perlawanan. Sedangkan Satpol-PP bertindak sesuai dengan respon mereka.

Pada dasarnya, lanjut Mustawan, ada tahapan dalam menertibkan PKL. Kalaupun ada tindakan itu untuk memberi efek jera.

"Sesuai dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri Satpol-PP harus humanis akan tetapi PKL harus mengerti juga perda yang berlaku di daerah tersebut. Kalau cuma Satpol-PP saja yang humanis dan PKL tidak maka benturan pasti terjadi," ucapnya.

Lutfi mengatakan, pihaknya tidak melarang PKL ini berjualan akan tetapi harus tahu lokasi. "Kalau atasan maunya tempat tersebut bersih, indah, dan rapi, akan kami lakukan karena itu sesuai dengan Perda. Yang saat ini jadi masalah adalah kesadaran PKL ini," ujarnya. (HARDI SARJITO/B-2)

Berita Terbaru