Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gambar dan Surat Ukur Diduga Dimanipulasi, Penerbitan Surat Tanah Ditandatangani di Atas Meja

  • Oleh Naco
  • 01 Februari 2018 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus dugaan korupsi di bidang pertanahan, seperti soal sengkarut Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) dan kasus tanah Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Kotim. Diduga ada kasus gambar dan surat ukur dimanipulasi, dan penerbitan surat tanah ditandatangani di atas meja.

Oleh karena itu dalam waktu dekat Kepala Kejari Kotim Wahyudi memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang menguak sejumlah informasi yang mengejutkan dalam penerbitan surat tanah di kabupaten tersebut.

Akibat banyaknya permainan dengan modus seperti yang disampaikan Wahyudi, membuat sengketa tanah tidak berkesudahan. Lantaran disebut penerbitannya hanya dilakukan dengan sistem tanda tangan di atas meja saja. 

"Surat ukur dan gambar dimanupulasi, nah kalau seperti itu mau bagaimana, ditambah lagi surat tanahnya tanda tangan di atas meja saja, itu yang membuat masalah selama ini," kata Wahyudi, Kamis (1/2/2018) saat dibincangi di ruang kerjanya.

Akibat sistem penerbitan tanah seperti itulah menurut Wahyudi banyak surat tanah sering disebut bodong. "Kalau seperti itu jelas sudah, masa cek di atas meja saja tanpa kontrol di lapangan, masyarakat bayar buat surat tanah itu," tegas Wahyudi.

Wahyudi memastikan dua kasus tersebut bakal ada tersangka, beda hal dengan kasus sengkarut tanah di Jalan Jenderal Sudirman Km 9,9 Sampit beberapa waktu lalu yang terpaksa dihentikan penyidik dengan menerbitkan SP3 lantaran perkaranya sudah daluarsa.

"Tunggu saja, tim sedang bekerja saat ini, tinggal menunggu saja karena kasus ini sudah ranah penyidikan juga sudah, karena ini beda dengan tanah di Km 9,9 Sampit, yang daluarsa," tegas Wahyudi. (NACO/B-5)

Berita Terbaru