Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Supiori Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rapat Paripurna DPRD Katingan kembali Diskor

  • Oleh Abdul Gofur
  • 01 Februari 2018 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan dengan agenda penyampaian hasil rapat badan legislasi daerah tentang program legislasi daerah Kabupaten Katingan tahun 2018 harus kembali diskor lantaran anggota dewan yang hadir tak memenuhi kuorum, Kamis (1/2/2018).

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil rapat badan legislasi daerah tentang program legislasi daerah Kabupaten Katingan tahun 2018 itu seyogyanya digelar mulai pukul 09.00 Wib.

Namun hingga pukul 11.00 Wib rapat tak kunjung digelar, padahal tamu undangan yang hadir baik dari kepala SOPD, tokoh masyarakat dan unsur FKPD sudah sejak pukul 08.45 Wib menunggu rapat dimulai.

Hingga pukul 11.00 Wib itu jumlah anggota yang hadir dan telah mengisi absensi sebanyak 15 orang termasuk Ketua DPRD Ignatius Mantir L Nussa dan Wakil Ketua II Alfujiansyah.

Sedangkan rapat paripurna itu sifatnya mengambil keputusan yang harus dihadiri anggota dewan minimal 17 orang dari 25 anggota.

Meski anggota dewan tak kuorum, Ketua DPRD Ignatius Mantir L Nussa dan semua anggota dewan serta tamu undangan tampak memasuki ruang rapat.

Saat itu Sekretaris DPRD Dodi lebih dulu membacakan daftar hadir anggota dewan. Dari laporan Sekwan ini jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 15 orang.

Mendengar laporan ini, kemudian Ketua DPRD menyampaikan kalau rapat paripurna ini harus diskor.

"Berdasarkan laporan Sekwan tadi bahwa jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 15 orang. Dan karena mengambil keputusan sesuai tatib minimal yang hadir 17 dari 25 anggota, karena ini tidak memenuhi kuorum rapat kita skor sampai jam 2 nanti," ujar Mantir panggilan akrab Ketua DPRD Katingan ini. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru