Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malinau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Pencuri Uang dan Emas dalam Mobil

  • Oleh Budi Yulianto
  • 01 Februari 2018 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari satuan Unit Resmob Polres Palangka Raya meringkus seorang pencuri uang dan emas dalam mobil, Rabu (31/1/2018).

Pelaku bernama Jon (27) warga Jogjakarya, Palangka Raya.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, pelaku beraksi di Jalan Arjuna, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya pada 28 Januari 2018 siang.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban, Rian Yuliana yang mengendarai mobil dibuntuti oleh pelaku menggunakan motor Mio.

Begitu korban keluar meninggalnya mobilnya, pelaku mendekat dan membuka mobil korban berikut mengambil tas korban dalam mobil. Setelah beraksi, pelaku meninggalnya lokasi.

"Dalam tas tersebut berisi uang Rp 9,5 juta, emas 10 gram, tiga handphone, ATM BPK, ATM BCA, KTP dan SIM," kata Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono, Kamis (1/2/2018).

Ia menambahkan, total kerugian yang diderita korban berkisar Rp 20 juta. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres guna proses lebih lanjut. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru