Software Monitoring dan Evaluasi Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Verifikasi Faktual Parpol, Golkar Lamandau Dinyatakan Penuhi Syarat

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 01 Februari 2018 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau telah resmi melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Golkar Lamandau yang menjadi salah satu Parpol peserta Pemilu 2019. Hasilnya, KPU menyatakan partai Golkar Lamandau dinyatakan memenuhi syarat Verifikasi Faktual.

"Atas verifikasi faktual yang telah dilakukan, kami pastikan bahwa partai Golkar Lamandau memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Lamandau, H. Abdul Basir kepada Borneonews di kantornya,, Kamis (1/2/2018).

Basir menyebut, beberapa hal yang diverifikasi antara lain adalah kepengurusan, meliputi KSB atau posisi kepengurusan yakni Ketua, Sekretaris dan Bendahara Parpol, dan faktanya lngkap.

"Selain kepengurusan, kita (KPU) juga melakukan verifikasi terhadap keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan, domisili kantor Parpol, termasuk keanggotaan parpol, dan kesemuanya itu juga lengkap," bebernya.

Basir juga mengatakan, Partai Golkar Lamandau sebelumnya telah menyerahkan 112 keanggotaan ke KPU. Atas dasar itu, sesuai ketentuan dan peraturan yang ada, KPU melakukan verifikasi terhadap l5% atau dalam hal ini 6 orang anggota parpol yang tersebar di 50% (empat) kecamatan di kabupaten Lamandau.

"Tadi ada tujuh anggota Parpol Golkar kita verifikasi, dan hasilnya valid atau memenuhi syarat," tukasanya.

Di tempat yang sama, Ketua DPD Golkar Lamandau, H. Abidin Noor, mengaku bersyukur dengan dinyatakannya Golkar Lamandau memenuhi syarat dalam verifikasi faktual yang telah dilakukan KPU.

"Sejak awalpun kita optimis akan lolos (memenuhi syarat verifikasi faktual KPU) dan faktanya ternyata benar (memenuhi syarat), tentu kondisi ini menjadi modal baik untuk Golkar dalam menatap dan memenangkan Pemilu 2019 mendatang," kata dia. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru