Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ciduk Bandar Kupon Putih di Desa Tanjung Jawa

  • Oleh Uriutu
  • 01 Februari 2018 - 21:02 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Selatan, Barito Selatan menciduk bandar kupon putih atas nama AS (38), warga Desa Tanjung Jawa, Kecamatan Dusun Selatan. Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.

“Tersangka kasus kupon putih sudah diamankan,” kata Kapolsek Dusun Selatan AKP Budiono.

Dia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersangka yang menjual kupon putih atau togel. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian. 

Saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan,  tersangka tak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti penjualan kupon putih. “Tersangka bersama barang bukti telah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap kapolsek. 

Adapun barang bukti yang diamankan, potongan kertas bertulisan angka-angka, satu ponsel merk nokia warna hitam, dan uang hasil penjualan senilai Rp 371 ribu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. (URIUTU DJAPER)/B-11.


TAGS:

Berita Terbaru