Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kata Aspangkal Kotim soal Surat Sakti Pejabat dalam Kasus Illegal Logging

  • Oleh Naco
  • 02 Februari 2018 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Asosiasi Pangkalan Kayu Lokal (Aspangkal) Kabupaten Kotawaringin Timur, M Sopian mendukung langkah aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum pejabat yang diduga terlibat di pusaran illegal loging.

Sopian mengatakan, dalam aturan sudah jelas, jika ingin mengangkut kayu harus mengantongi izin dari kementerian, mulai dari keterangan sahnya hasil hutan hingga izin pengangkutan. Sehingga, tidak berdasar jika ada yang hanya menggunakan rekomendasi dari pemerintah daerah. 

"Kita masyarakat saja selama ini angkut kayu untuk kepentingan pribadi mana pemerintah mau keluarkan rekomendasi. Tapi untuk kepentingan proyek mereka mau saja, ini kami rasa tidak adil," kata Sopian, Jumat (2/2/2018).

Sopian mendukung untuk menangkap pengangkutan kayu tanpa mengantongi izin resmi, termasuk jika melibatkan oknum pejabat seperti kasus yang menyeret Rahyudi warga Baamang.

"Tangkap pejabat yang berani kasih rekomendasi itu, jangan masyarakat kecil saja yang ditangkap, kesannya nanti aparat tebang pilih," kata Sopian.

Selama ini menurut Sopian mereka sebagai pemilik pangkalan kesulitan menyediakan kayu untuk masyarakat, lantaran ketatnya aturan. Namun di sisi lain jangan sampai kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kayu seolah-olah dilegalkan, padahal yang tahu aturan pemerintah daerah sendiri. Ini tidak benar masa oknum pejabat sendiri yang bermain," pungkasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru