Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Pulang Pisau Damaikan Selisih Paham Pengguna Medsos

  • Oleh James Donny
  • 02 Februari 2018 - 17:22 WIB

BORNEONEWS Pulang Pisau- Memanasnya perselisihan di kalangan pengguna jejaring media sosial (medsos) Facebook di Pulang Pisau langsung diselesaikan  oleh pihak Polres Pulang Pisau.

Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Edia Sutaata,  Jumat (2/2/2018) mengatakan perdamaian terkait selisih paham tersebut langsung dimediasi Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono,  Kamis (1/2/2018).

Mediasi dilakukan dengan adanya pelaporan dari warga yang bernama Suratman (44)  Warga Kabupaten Pulang Pisau ke Polres Pulang Pisau karena tidak terima nama baiknya dicemarkan.

Para pemilik akun yang dipanggil Kapolres yang terlibat dalam permasalahan tersebut yakni Frans Surentu (53), Jantar Mas (52) dan Budi Fazrinoor (50) dan dipertemukan dengan Suratman.

Hasil mediasi Polres Pulang Pisau kedua belah pihak bersepakat menyelesaiakan permasalahan ini dengan jalan kekeluargaan. Kedua belah pihak akhirnya sepakat menandatangani surat perdamaian tidak akan mengungkit permasalahan yang sudah selesai dan selanjutnya akan menggunakan media sosial dengan sopan dan bijak.

Kapolres mengimbau para pengguna medsos agar santun dan bijak dalam bermedsos, mengingat medsos ini sangat rentan dan dapat merubah situasi dengan cepat.(JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru