Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gorontalo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Kependudukan Murung Raya Rekam e-KTP ke Desa

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 02 Februari 2018 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga ke desa agar memudahkan masyarakat yang hendak memiliki identitas kependudukan.

Hari Jumat (2/2/2018) ini Disdukcapil ke Desa Nono Keliwon, Kecamatan Tanah Siang, melakukan perekaman data e-KTP. Hal tersebut agar mengurangi biaya masyarakat dari pada ke di ibu kota kabupaten, Puruk Cahu.

Kepala Disdukcapil Mura Asnawiyah mengatakan, ada sekitar  300 juwa warga Nono Keliwon yang wajib KTP, namun baru sekitar 100 jiwa yang melakukan perekaman e-KTP.

Sebab sebagian besar penduduk desa berada di kebun jadi yang belum melakukan perekaman. "Oleh sebab itu kita sudah berkoordinasi kepada masyarakat agar menghubungi mereka, agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan," kata Asnawiah.

Selain KTP, Disdukcapil juga melayani pembuatan dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, dan akta kematian.

Di kesempatan yang sama Bupati Mura Perdie M Yoseph mengatakan, apa yang dilakukan Disdukcapil dinilai efektif karena mempermudahkan masyarakat.

"Kenapa saya katakan mempermudah masyarakat sebab dengan dilakukannya perekaman di desa tentu mengurangi biaya masyarakat untuk menuju kota kabupaten maupun kecematn dalam melakukan perekaman," kata Perdie. (RISKI RIVALDO/B-5)

Berita Terbaru