Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Hasil Pemeriksaan Sementara terhadap Sopir Truk Kecelakaan Maut Pundu

  • 03 Februari 2018 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satlantas Polres Kotim sudah memeriksa dua saksi yakni korban selamat dalam kasus kecelakaan di Desa Pundu, yang menewaskan 11 penumpang pikap. Adapun kesimpulan sementara, kecelakaan berawal dari pikap bernomor polisi KB 8629 yang masuk jalur perlintasan salah.

Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Yudha Setiawan mengatakan, Ahmad Rianur, sopir truk dump bernopol DA 1983 TN bermuatan semen yang terlibat kecelakaan sudah dimintai keterangan.

Saat itu, Ahmad mengemudikan truk berisi semen menuju Sampit. Sesampainya di Jalan Cilik Riwut, KM32, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), datang pikap berwarna hitam masuk ke jalur perlintasan yang dilaluinya.

"Menurut keterangan Ahmad, dia sempat berusaha menghindar setelah pikap masuk ke jalurnya dari arah berlawanan. Karena jarak yang begitu dekat kecelakaan pun terjadi. Kedua kendaraan tersebut masuk ke semak semak di kiri jalan arah Palangka - Sampit," terang Yudha.

Sementara itu, Satlantas juga sudah meminta keterangan dari penumpang pikap yang selamat, yakni Dedy Mulyadi.

"Sementara ini, dari keterangan dua korban tersebut, kecelakaan terjadi karena pikap memasuki jalur yang salah. Namun belum diketahui secara pasti apakah sopir pikap sedang mengantuk atau adanya masalah pada kendaraan. Kasus ini masih terus kami selidiki," tuturnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru