Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Badung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disiplin Anggota DPRD Kotim Perlu Ditingkatkan

  • Oleh Naco
  • 04 Februari 2018 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kedisiplinan anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) perlu ditingkatkan. Untuk itu, peran Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotim juga perlu ditingkatkan dalam mengingatkan aturan internal kepada anggota DPRD.

"Saya melihat peran DPRD masih lemah dalam hal tingkat kedisiplinan anggota," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur H Supriadi, Minggu (4/2/2018)

Maka dari itu menurutnya, peran dari BK dituntut lebih maksimal nantinya. "Salah satu hal yang disayangkan yakni akhir pekan lalu, dimana anggota Badan Musyawarah (Banmus) tidak hadir untuk menyusun jadwal kegiatan selama sebulan ke depan," kata Supriadi.

Anggota Banmus tidak ada yang hadir saat itu. "Bagaimana kita mau menjadwalkan kegiatan, kalau tidak ada yang hadir," ucapnya.

Maka dari itu selama Februari ini agenda di lembaga dewan akan ditiadakan. "Kami akan meminta BK lebih tegas. Terutama dalam menindak anggota yang masih dianggap sering menyepelekan aturan di internal lembaga," ungkapnya.

Bahkan ke depannya juga, dia menegaskan untuk soal baju dan seragam di lembaga juga harus ditertibkan. Ia meminta harus sesuai dengan aturan, misalnya rapat wajib menggunakan PSR, karena baju itu sudah diadakan dan dibeli dengan uang APBD Kotim.

"Sekecil apapun aturan itu akan kita benahi demi marwah lembaga dewan," ucap politisi partai Golongan Karya tersebut.

Supriadi menegaskan, memimpin di lembaga tersebut bukanlah perkara mudah. Sebab, dunia politik tentunya berbeda dengan dunia birokrasi yang komandonya sudah jelas dan tegas.

Maka dari itu peran dari BK yang harus ditonjolkan. Jika tidak ditata dan laksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan lembaga ini akan buruk citranya di mata masyarakat Kotim. (NACO/B-2)

Berita Terbaru