Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima Truk Pengangkut Kayu dari Gunung Mas dan Katingan Diamankan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 04 Februari 2018 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak lima unit truk pengangkut kayu dari Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Katingan diamankan ke Polres Palangka Raya.

Ini setelah mereka terjaring dalam razia gabungan yang melibatkan aparat TNI dan Polri di Pahandut Seberang, Sabtu (3/1/2018) hingga Minggu (4/1/2018) dini hari. Sebelumnya, mereka bermaksud meluncur menuju Palangka Raya.

"Yang diamankan ada lima truk. Semua ada yang dari Gunung Mas dan Katingan," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar.

Kapolres menuturkan, kayu yang berada dalam truk itu berjenis kayu benuas, meranti dan campuran. "Selanjutnya nanti kita akan koordinasi dengan dinas kehutanan untuk mengecek keabsahan surat suratnya," tuturnya.

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Purwanto mengatakan, dari hasil razia di tiga titik, puluhan pengendara dikenai tilang. Di antaranya kendaraan roda dua 10, roda empat satu unit, tidak membawa STNK 22 dan tidak memiliki SIM ada lima. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru