Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Diminta Perhatikan Rekomendasi Paripurna terkait PKL

  • Oleh Testi Priscilla
  • 05 Februari 2018 - 09:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Sugianor meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) memperhatikan poin-poin penting dalam rekomendasi yang disampaikan pihak dewan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Terutama terkait aktivitas ilegal Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di Kota Cantik ini.

"Kita mendorong agar penanganan PKL menjadi perhatian Pemko Palangka Raya. Karena penanganan PKL ini juga menjadi bagian dari poin penting butir dari rekomendasi yang disampaikan pihak DPRD pada saat paripurna, dengan mengacu Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2007 tentang Penanganan PKL," kata Sugianor, Senin (5/2/2018).

Menurut Politisi PKB Kota Palangka Raya ini, masih adanya sejumlah PKL yang menggelar lapak usahanya pada kawasan yang dilarang di dalam Kota Palangka Raya menjadi bukti bahwa poin rekomendasi ini belum sepenuhnya dilaksanakan.

"Kita meminta pihak Satpol PP untuk lebih meningkatkan lagi penanganan terhadap PKL-PKL nakal ini. Mereka masih bandel berjualan di kawasan yang dilarang keras sebagai tempat berjualan. kami dari pihak DPRD masih melihat adanya PKL yang melanggar aturan berjualan di atas trotoar maupun kawasan terlarang. Karena itu upaya penanganan kami minta untuk dioptimalkan," tambahnya.

Menurut Sugianor, dalam menyikapi permasalahan PKL ini diperlukan tindakan tegas untuk menekan kenakalan-kenakalan para PKL yang kerap melanggar aturan.

"Penegakan aturan harus dilakukan. Walapun kita sadari terkadang di lapangan ditemukan berbagai alasan dari PKL, untuk mengisi perut dan lain-lain. Tapi ini adalah konsekuensi dari aturan yang telah ditetapkan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru