Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polres Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 05 Februari 2018 - 10:48 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Seorang pengedar sabu bernama Tri, 32, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, Sabtu (3/2/2018).

Petugas mengamankan dua paket sabu seberat 0,35 gram, dompet, pipet kaca, ponsel, dan uang Rp300 ribu hasil penjualan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti hasil lidik penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar sabu atas nama Tri. Dia ditangkap di sekitar rumahnya," kata AKP Gatoot Sisworo mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Senin (5/2/2018).

Ia menuturkan, saat ini Tri sudah diamankan di Polres Palangka Raya untuk menjalani proses lebih lanjut. "Kita masih terus melakukan pengembangan," tuturnya. (BUDI YULIANTO)

Berita Terbaru