Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Urug dan Timbun Stadion Hinang Golloa Bisa Gratisan? (Bagian 5)

  • Oleh Tim Borneonews
  • 05 Februari 2018 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dugaan permainan Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam megaproyek Stadion Hinang Golloa, kian ketara. Sekurangnya ada dua kali pemerintah di kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini mengucurkan anggaran cut and fill (urug dan timbun) dalam proyek tersebut. 

Pada tahap pertama penganggaran pekerjaan urugan peninggian elevasi tanah itu mencapai Rp6.365.061.171 dengan volume 110 ribu meter kubik. Pada tahap kedua, Pemkab Lamandau menggelontorkan anggaran untuk jenis itu sekira Rp6 miliar dengan volume 141.082,5 meter kubik.

Berdasarkan data dokumentasi, tanah timbunan berasal dari bukit yang masuk dalam areal Stadion Hinang Golloa. Dalam dokumentasi tersebut, terlihat excavator yang tengah mengeruk tanah di bukit tersebut. Selanjutnya, tanah yang dikeruk tersebut dimasukan bak truk. Setelah penuh, truk itu mengangkut ke titik penimbunan di Stadion Hinang Golloa.

Anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), Maharani Hairul menduga, pekerjaan urugan peninggian elevasi tanah pada proyek pembangunan Stadion Hinang Golloa, sarat permainan.

Seharusnya, kata dia, Pemkab Lamandau tidak perlu mengeluarkan anggaran pengadaan tanah timbunan. Pasalnya, tanah timbunan itu berasal dari bukit yang masuk dalam areal Stadion Hinang Golloa. Dalam kontrak, selayaknya Pemkab Lamandau hanya menganggarkan sewa armada pengangkutan tanah timbunan. 

"Harusnya itu gratis dan bisa menghemat APBD. Tapi ini mungkin permainannya. Pantas saja Pemkab Lamandau begitu ngotot menganggarkan kembali jenis timbunan dan pengurugan di tahun anggaran 2013 sebesar Rp6 miliar,” ujar Maharani Hairul 

Dia tak habis pikir dengan gaya Pemkab Lamandau yang sembrono. Bahkan, Mantan Direktur Wilayah BPW Indonesia Coruption Investigation Kalteng ini, pun menduga restu yang diberikan DPRD Lamandau untuk kembali mengucurkan anggaran cut and fill pada 2013 adalah suatu bentuk penghianatan terhadap kepercayaan rakyat. 

"Jika dugaan ini benar secara hukum, maka ini adalah perampokan uang rakyat secara terstruktur dan berjamaah." katanya. 

Karena itu, Maharani berharap keseriusan penegak hukum untuk mendalami sistem penganggaran dalam proyek Pembangunan Stadion Hinang Golloa. "Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) para penegak hukum. Saya kira ini layak untuk diungkap." ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Lamandau Ray Paskan mengakui bahwa Pemkab Lamandau telah mengucurkan anggaran untuk pekerjaan urugan peninggian elevasi tanah proyek pembangunan Stadion Hinang Golloa. Ia pun tak bisa mengelak bahwa tanah urugan diambil dari bukit di areal Stadion Hinang Golloa. 

"Ya, itu (tanah timbunan) digeser saja dari sana (bukit) ke sini (lokasi pengurugan)," jawabnya terbata-bata, saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini. (TIM BORNEONEWS)

Berita Terbaru