Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Barru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gakkumdu Pilkada Gunung Mas Terbentuk

  • 05 Februari 2018 - 16:44 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gunung Mas bersama Polres Gunung Mas dan Kejaksaan Negeri Gunung Mas menggelar rapat perdana Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk pelaksanaan pilkada, Senin (5/2/2018). 

Rapat yang dilaksanakan di aula kantor Panwaslu ini dihadiri komisioner Panwaslu, Kasi Pidum Kajari Gunung Mas, Kasat Reskrim Polres Gumas AKP Keris Aji Wibisono dan pihak terkait lainnya. 

"Yang kita laksana hari ini yaitu rapat perdana terkait pembentukan Gakkumdu," kata ketua Panwaslu Gunung Mas, Walman Tristianto.

Menurut dia, Gakkumdu bertugas untuk melakukan penegakan hukum terhadap pasangan calon maupun berdasarkan laporan masyarakat, saat pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati. Sentra Gakkumdu terdiri dari Panwaslu, kejaksaan dan kepolisian.

"Dalam penanganan Gakkumdu nanti akan dilakukan penandatanganan MoU antara panwaslu, kejaksaan dan kepolisian, kusus penanganan pelanggaran saat pilkada," terangnya. 

Dia menambahkan misalnya ada laporan dari masyarakat terkait pelanggaran maka akan dilihat terlebih dulu apakah memenuhi unsur atau tidak.  (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru