Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Balangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Damkar Barito Timur Ditangkap Lantaran Edarkan Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 05 Februari 2018 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Barito Timur ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bartim lantaran diduga mengedarkan sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bartim AKP Dhani Sutirta mewakili Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan mengatakan, pelaku berinisial KR, 33, warga Desa Sarapat, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Bartim.

KR diamankan di depan warnet Jalan A Yani, Km 5, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Bartim, Minggu (4/2/2018).

"Barang bukti yang kita amankan sebanyak dua paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,47 gram," kata Dhani, Senin (5/2/2018).

Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dalam mengedarkan, lalu uang Rp1 juta, dan satu unit sepeda motor.

AKP Dhani menuturkan, penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa KR sering mengedarkan sabu di wilayah Tamiang Layang.

Petugas kemudian mengintai setiap pergerakan KR. Pada saat melintas di Jalan A Yani, petugas pun langsung menghentikan tersangka. AKP Dhani yang terjun langsung memimpin penangkapan itu turut melakukan penggeledahan.

Penggeledahan disaksikan ketua RT setempat. KR sempat menjatuhkan barang berbahaya itu ke tanah tapi ketahuan polisi. Selanjutnya KR dibawa ke Polres untuk di proses lebih lanjut. (BUDI YULIANTO/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru