Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Merauke Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Luka Bakar 99 Persen, Jasad Bos Sawit tak Bisa Diautopsi

  • 05 Februari 2018 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Berbeda dengan jasad STI (35), asisten perkebunan sawit pribadi yang ditemukan tewas di saluran perairan berjarak 100 meter dari tempat kejadian perkara utama dugaan kasus perampokan, jasad bos perkebunan sawit, HBCS alias IWN (46) tidak bisa diautopsi lantaran tubuh korban mengalami luka bakar mencapai 99 persen.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Samsul Bachrie mengatakan, jasad bos sawit tersebut sudah mengalami luka bakar yang cukup serius dan tidak bisa diautopsi lantaran api sudah menghanguskan seluruh tubuh korban hingga terlihat tulang belulangnya.

"Jasad bos sawit itu tidak bisa diautopsi, tubuhnya sudah hangus terbakar. Tulang belulangnya pun sudah rapuh. Saat hendak dipegang seperti kropos, mana mungkin bisa diautopsi," ucap Samsul, Senin (5/1/2018).

Jasad lelaki tersebut, lanjut Samsul, ditemukan terbakar beserta kendaraan roda empat jenis pikap B 9792 GAC di Jalan Eks HPT PT Mentaya Kalang, Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu pada Sabtu (3/2/2018) malam sekitar pukul 22.00 wib.

Laporan di polisi, pikap tersebut merupakan kendaraan yang digunakan korban beserta asistennya untuk mengambil uang dengan nominal besar di Sampit diperuntukan membayar gaji tujuh karyawan yang bekerja di kebun sawit pribadi milik IWN. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru