Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surakarta Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Terus Upayakan Rehab Fasilitas Pendidikan

  • Oleh Ramadani
  • 05 Februari 2018 - 18:18 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Nadalsyah mengatakan pemerintah daerah terus berupaya untuk melaksanakan pembangunan dibidang pendidikan.

Pembangunan tersebut berupa pemenuhan fasilitas, sarana prasarana dan pembangunan gedung penunjang pendidika.

Dikatakan, melalui dana bantuan dari pemerintah pusat melalui Dirjen Pembinaan Pendidikan Dasar Kemendikbud telah mengalokasikan dana untuk merehabilitasi ruang kelas 19 sekolah dasar se Barito Utara.

“Bantuan dana tersebut telah disalurkan untuk rehabilitas ruangan kelas, menambah ruang kelas baru, membangun perpustakaan yang dilakukan secara bertahap. Kegiatan ini dilaksanakan dengan swakelola oleh sekolah masing-masing yang dibantu dari tim tata kelola sekolah,” katanya, Senin (5/2/2018)

Dengan telah dibangunnya ruang kelas ini dapat menambah disiplin dan semangat serta kenyamanan dalam proses belajar mengajar, dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Barito Utara lebih baik.

“Minimal dapat sejajar dengan Kabupaten/kota lain,” katanya. Dia berpesan kepada kepala sekolah, dewan guru, wali murid serta siswa dan siswi untuk senantiasa menjaga dan merawat bangunan sekolah sehingga dengan bangunan terawaat akan membuat para siswa nyaman dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh guru-gurunya.

Menurut Nadalsyah dengan dibangunnya rehabilitas ruang baru adalah guna proses pembelajaran yang lebih prosentatif dan ini merupakan harapan seluruh masyarakat Barito Utara dalam menyiapkan generasi yang lebih baik. 

Layanan pendidikan haruslah dapat menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prinsip pendidikan untuk semua (Edication for all) tanpa membedakan asal-usul, status sosial, ekonomi dan kewilayahan.

Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Masdulhaq mengatakan pada 2018 ini dia akan berupaya kembali mengusulkan melalui Dirjen Pembinaan Pendidikan Dasar Kemendikbud untuk SD dan SMP lain yang kondisi bangunannya rusak sedang/rusak berat atau menambah ruang kelas baru. (RAMADHANI/B -6)

Berita Terbaru