Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Palangka Raya Minta Pemko Selesaikan Status Tanah Perkantoran

  • Oleh Testi Priscilla
  • 05 Februari 2018 - 17:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota (Pemko) untuk dapat menyelesaikan status tanah perkantoran di Jalan Tjilik Riwut Km 5.

"Status tanah hingga kini belum tuntas. Bila belum didapat penyelesaiannya maka seperti biasanya akan terus menjadi catatan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Sigit, Senin (5/2/2018).

Meski demikian Sigit mengaku menyadari bahwa pihak legislatif dan eksekutif selama ini telah melakukan beberapa upaya dengan mengirimkan surat secara berulang-ulang ke pemerintah provinsi sebagai pemilik aset.

"Dalam proses hibah tentu tidak serta-merta dapat dilakukan dengan cepat maupun praktis dan selesai dengan singkat. Sudah pasti perlu waktu yang cukup lama untuk mewujudkan. Namun kita mendorong agar pemko terus berupaya dengan tidak lelah untuk menyelesaikan status tanah perkantoran itu meskipun nanti perkantoran sudah dipindahkan ke Jalan G Obos XI itu," pintanya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru