Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah Fungsi Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah

  • Oleh Ramadani
  • 05 Februari 2018 - 22:04 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Nadalsyah secara resmi telah melantik dan pengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) periode 2018 – 2023.

Nadalsyah menjelaskan, sebagaimana Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional dengan mengacu kepada fungsi LPPN.

Maka Lembaga Pengembangan Pesparawi saerah mempunyai fungsi yakni pertama, pembinaan, pelayanan dan bimbingan kepada LPPK bidang musik Gerejawi, lomba cipta lagi gerejawi, kursus/penataran, pembinaan musisi kristen, dirgen dan paduan suara gereja.

Kedua, penerapan musik dan lagu-lagu gerewani sebagai sarana untuk memuji Tuhan dan memupuk rasa persaudaraan sebagai ungkapan kesetiaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

Ketiga, Pengkoordinasian, perencanaan, pelaksanaan pengendalian dan pengawasan program. Keempat, pelaksaan hubungan dengan pemerintah provinsi pemerintah kabupaten, lembaga-lembaga dan instasi lainnya. Serta, kelima yakni peyelenggaraan adminitrasi dan informasi. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru