Sistem Informasi Pemetaan & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gakkumdu Siap Proses Pelanggaran Pilkada

  • 06 Februari 2018 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Gakkumdu siap memproses pelanggaran pilkada yang disampaikan melalui Bawaslu dan Panwaslu.

"Kehadiran Gakkumdu untuk melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran Pilkada yang dilaporkan oleh Bawaslu atau pun Panwaslu,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iqbal Sangaji di ruang kerjanya, Selasa (6/2/2018).

Tugas pokok sentral Gakkumdu, lanjut Iqbal, penerimaan laporan, penelitian laporan, pemberkasan dan penyerahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saat ini di 17 kecamatan dan 114 desa belum terdeteksi titik kerawanan. Tetapi bukan berarti kita harus lengah, malah Polri dan TNI harus mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2018 ini,menjaga situasi Kamtibmas aman dan damai,” terangnya.

Menurutnya, permasalahan yang harus diwaspadai saat Pilkada yakni adanya intimidasi dari salah satu paslon kepada kelompok tertantu atau warga, politik uang, curi start, kampanye hitam, dan pemilih ganda. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)

Berita Terbaru