Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Way Kanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menjual Minuman Keras secara Vulgar, Hypermart Kena Tegur

  • Oleh Naco
  • 06 Februari 2018 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Gara-gara menjual minuman keras secara vulgar, Hypermart mendapat teguran dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur bersama petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotim.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kotim, Johny Tangkere mengatakan, kedatangan mereka untuk mengecek secara langsung penjualan minuman keras golongan A di tempat tersebut. Meskipun, pihak Hypermart mengantongi izin untuk menjual minuman keras.

"Hari ini kami menegur secara lisan, untuk surat nanti menyusul, tolong untuk tempatnya dipindah jangan di sini," kata Johny, Selasa (6/2/2018) kepada pihak manajemen Hypermart.

Menurut Johny penempatan minuman keras di Hypermart terlalu vulgar. Seharusnya, dpisahkan dengan produk yang lain.

Johny menyebut, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri yang merupakan turunan Peraturan Presiden, kemudian dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang minuman beralkohol, penjualan minuman keras tidak dicampur dengan produk lain, tetapi disimpan di tempat tersendiri. "Apalagi tempatnya ini terlalu vulgar, simpan di tempat yang tidak terlalu nampak," kata Johny.

Saat sidak tersebut, minuman keras bermerek Anker tersebut disimpan berdekatan dengan kasir. Jika teguran tersebut tidak dituruti oleh Hypermart, mereka bisa saja mencabut izin penjualan minuman keras.

Terpisah perwakilan manajemen Hypermart Angga N mengaku pihaknya akan secepatnya memindahkan minuman keras tersebut di tempat yang tidak bercampur dengan produk lain.

"Kita juga tidak paham seperti apa mengaturnya pak, kemarin waktu ada sidak tidak ada komplain. Namun, kalau diminta dipindahkan akan segera kami pindahkan," ucapnya.

Pihaknya juga memiliki petugas khusus untuk melayani pembelian minuman keras tersebut. "Namun jika yang membeli anak-anak, itu tidak kami layani," pungkas Angga. (NACO/B-2)

Berita Terbaru