Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rejang Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komplotan Pencuri Sarang Walet Sempat Beralasan Bawa Parang Untuk Kerja

  • Oleh Naco
  • 06 Februari 2018 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Komplotan pencuri sarang walet yakni MA alias Am, Sa, Rus alias El, dan Wi alias Ge, saat diintrogasi jaksa dari Kejari Kotim, mengaku membawa parang dan badik untuk bekerja di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang.

Tetapi, setelah terus didesak, mereka mengakui bahwa parang dan badik tersebut digunakan untuk persiapan mencuri sarang walet di Desa Sebabi.

Am merupakan warga Jalan M Hatta, Kelurahan Ketapang. Sedangkan Sa, warga Jalan Kopi Selatan, Kelurahan MB Hilir. Sementara itu, Ge merupakan warga Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, dan El, warga Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang.

Keempat orang itu diamankan pada Minggu (10/12/2017) sekitar pukul 22.00 WIB di depan Stadion 29 November, Kota Sampit.

"Kami hanya diajak. Yang ngajak teman yang berhasil melarikan diri. Rencananya mau beraksi di Sebabi. Namun di mana lokasinya kami belum tahu. Rencananya mau sambil mencari lokasi malam itu," ujar Rus, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Korim.

Apes bagi mereka, polisi mengamankan keempat otang itu saat menggunakan mobil dengan nomor polisi B 7857 UF. Sedangkan rekan mereka Ud melarikan diri.

Dari tangan Am, polisi mengamankan badik. Lalu dari Rus diamankan dua buah parang. Dari Ge didapati parang dan air softgun. Sedangkan dari Sa diamankan pisau belati dan alat dodos sarang walet. 

Atas perbuatan mereka, keempat orang itu dijerat dengan Pasal 2, Ayat, 1, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (NACO)

Berita Terbaru